MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) telah menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024.
Penandatangan tersebut dipimpin Kepala Dispusip Mamuju, Fauzan Basir, serta diikuti para pejabat eselon 3 di Dispursip.
Fauzan menjelaskan, penyusunan perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dokumen perjanjian kinerja tersebut berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah.
“Untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia,” ujar Fauzan.
Menurutnya, perjanjian kinerja itu akan menjadi pedoman bagi pimpinan dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran pada setiap bidang.
“Semua harus berkomitmen dan menyukseskan program yang telah direncanakan,” tandasnya. (*)