MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pengacara Muda Mamuju Busman Rasyid, menyita kunci Ekskavator proyek pelebaran jalan trans Sulawesi Mamuju -Majene, tepatnya di Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (26)12).
Penyitaan kunci alat tersebut di karenakan pihak penanggung jawab proyek pelebaran jalan tidak melakukan koordinasi dengan pemilik lahan.
Sehingga demikian, Busman bersama warga pun langsung bergerak ke lapangan untuk menghentikan pekerjaan proyek tersebut.
” Saya sita dulu kunci Ekskavator proyek pelebaran jalan trans Sulawesi Mamuju -Majene, karena sudah merusak lahan warga. Saat ini kami masih menunggu penjelasan dari pihak pengawas proyek, “jelas Busman saat di temui di lokasi.
Diketahui, saat ini proyek pelebaran jalan tersebut sudah berhenti kurang lebih 2 jam. (*)