MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA) Disabilitas Sulbar bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melakukan sosialisasi tata cara mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilih disabilitas di Pemilu 2024.
Sosialisasi ini dilaksanakan Pusat Pemilhan Umum Akses Disabilitas (PPUA) Disabilitas Sulbar yang dipusatkan di Pulau Karampuang, Senin (25/12).
Komisioner KPU Mamuju Sudirman Samual mengatakan, sosialisasi dilaksanakan bertujuan agar pemilih disabilitas dapat menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024.
“Kita semua setara. Tidak dibeda-bedakan oleh profesi, latar belakang pendidikan, kondisi fisik dan lainnya ketika ingin menyalurkan hak pilih. Pada saat pelaksanaan pemilu, penyandang disabilitas juga mendapatkan hak yang sama dan telah diatur dalam Pasal 350 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Sudirman.
Sudirman menambahkan, salah satu bentuk dukungan kepada pemilih disabilitas adalah pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mempertimbangkan kemudahan bagi para disabilitas, lokasinya mudah dijangkau,dan memerhatikan aspek geografis serta menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, bebas dan rahasia.
“Pasal 356 ayat 1 juga menjelaskan bahwa pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di TPS dapat dibantu oleh orang lain atas permintaan pemilih. Orang yang membantu pemilih memberikan suara wajib merahasiakan pilihannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karampuang, Hasdiah mengungkapkan ucapan terimasih kepada KPU Mamuju dan PPUA Disabilitas yamg sudah melakukan sosialisasi di Karampuang.
“Ini pertama kalinya sosialisasi kepemiluan untuk disabilitas dilakukan di Desa Karampuang, harapannya semua disabilitas bisa terlibat dalam pesta demokrasi pemilu serentak 2024 yang akan datang,” ucapnya.
“Kita semua setara, tidak ada yang dibeda-bedakan, sehingga semua punyak hak untuk memilih calon pemimpin daerah kita,” paparnya.
Sementara, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA) Sulbar Rosmini menyampaikan PPUA Disabilitas merupakan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu disabilitas khususnya memastikan pemilihan umum akses bagi disabilitas.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi kepemiluan, teman-teman disabilitas di pulau karampuang mendapatkan edukasi dan informasi pemilu yang akan datang, dan harapan terbesarnya adalah disabilitas dapat berpartisipasi menyalurkan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.(*)