MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju dan Ditlantas Polda Sulawesi Barat mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang bertempatan di Aula Marannu Polda Sulawesi Barat pada Senin, 18 Desember 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh AKBP Muhammad Islam selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat.
“Harapanya dengan terlaksananya kegiatan ini mampu meningkatkan awareness kita sebagai stakeholder dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman serta berkeselamatan dalam berlalu lintas”, ungkapnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas. Dari seluruh korban kecelakaan di Provinsi Sulawesi Barat, mayoritas korban berada pada usia produktif (pelajar dan mahasiswa).
“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat usia pelajar dan produktif serta meningkatnya jumlah penyerahan santunan luka-luka dan meninggal dunia oleh Jasa Raharja, tentunya ini menjadi perhatian untuk kita agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir kedepannya,” jelas Budianto, selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju.
Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Turut serta juga dr. Helmiyadi Kuswardhana,M. Kes., Sp.OT selaku Dokter Spesialis Orthopedi dalam memberikan pengetahuan tentang cara dan teknik Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD) pada korban kecelakaan lalu lintas kepada para peserta forum.
“Dalam menangani korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas tentunya dibutuhkan pengetahuan dasar yang perlu dikuasai, dengan kegiatan seperti ini tentunya sangat membantu dalam memberikan edukasi kepada orang terdekat kita sehingga bisa menolong mereka yang terkena musibah dengan cara yang benar dan tepat”, ujar dokter.
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kami selalu mengingatkan setiap masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi semua rambu-rambu, gunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, cek kondisi dan kelengkapan dan administrasi kendaraan sebelum digunakan memberikan peringatan kehati-hatian kepada masyarakat usia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan masyarakat usia pelajar dan produktif,”pungkasnya. (*)