MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Sekertaris Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Sulawesi Barat (Sulbar) datangi Kantor Kejaksaan Tinggi(Kejari ) Mamuju, Rabu (19/12).
Kedatangan APKAN tersebut berkaitan dengan surat laporan dugaan korupsi Desa Lumu, Kecamatan Budong-budong Mamuju Tengah (Menteng) tahun anggaran 2017 -2022 soal insentif perangkat desa yang tak dibayarkan.
Hal itu, Sekertaris APKAN Sulbar Bahtiar Salam mengatakan, kedatangan di kantor Kejari Mamuju guna mempertanyakan sejauh mana hasil laporan yang ia masukkan.
Bahtiar menyampaikan, APKN Sulbar telah memasukkan laporan sejak 17 September 2022, namu hingga kini belum ada kejelasan dari Kejari Mamuju.
“Kami sudah lama masukkan ini laporan, tapi hingga kini pihak Kejari Mamuju belum bisa memberikan kami kejelasan terkait kasus dugaan Korupsi di Desa Lumu, Mateng,”jelasnya.
Bahtiar meminta agar Kejari Mamuju segerah memberikan keterangan resmi terkait aduan yang ia masukkan.
“Saya minta penegasan kepada Kejari Mamuju untuk bisa memberikan keterangan bagimana hasil laporan kami,”pungkasnya. (*)