MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju resmi menyepakati dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 32 Miliar.
Kesepakatan itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Ketua KPU Mamuju Indo Upe’ di Bali, Jumat (15/12) malam.
Meski dibawah dari rasionalisasi 32,5 miliar dengan estimasi diatas 4 calon, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengatakan, akan memaksimalkan dana tersebut.
“Kita akan memaksimalkan kerja-kerja dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang,” kata Indo Upe’.
Sebelumnya, KPU Mamuju rasionalisasi pertama sebesar Rp 37,3 Miliar dengan estimasi lebih dari 4 pasangan calon. Namun belakangan Pemda hanya menyanggupi Rp 32 miliar.
Baca juga : Kabar Gembira Untuk ASN Mamuju, Pemkab Akan Bayar Penuh TPP 2024
“Itu yang final dan disepakati bersama. Kita akan laksanakan rangkaian kegiatan Pilkada 2024, semaksimal mungkin,” singkatnya. (*)