MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pelayaran Perdana Silopo – Lahad Datu Malaysia segera dibuka, Yakob selaku pengusaha kopi melihat peluang tersebut dan mencoba untuk mengekspansi bisnisnya sampai ke negeri tetangga.
Yakob menyadari bahwa salah satu persyaratan untuk melakukan ekspor komoditas pertanian adalah dengan melaporkan biji kopi tersebut kepada Pejabat karantina untuk dilakukan pemeriksaan.
Bertempat di laboratorium Karantina Sulawesi Barat, Instiarni selaku Pejabat karantina dengan cermat melakukan pemeriksaan menggunakan mikroskop terhadap biji kopi sebanyak 120 kilogram yang dilaporkan oleh Yakob, Kamis (14/12).
“Tidak ditemukan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) pada biji kopi, fisiknya terlihat utuh sehingga dapat kami terbitkan sertifikat fitosanitari,” terang Instiarni.
Sementara itu, Agus Karyono selaku Kepala Karantina Sulawesi Barat berharap pelayaran internasional tersebut dapat membuka kran ekspor dan berkelanjutan untuk komoditas-komoditas potensi ekspor.
“Biji kopi yang terdiri dari robusta dan arabica tersebut merupakan komoditas ekspor pertama yang disertifikasi oleh Pejabat karantina untuk pemberangkatan tujuan Malaysia melalui Silopo, Polewali Mandar,” terang Agus.
Agus menyebut bahwa Karantina Sulbar sebagai economic tools di Sulbar senantiasa memfasilitasi perdagangan internasional dalam hal ini kegiatan ekspor impor dengan menjamin kesehatan komoditas yang dilalulintaskan.(*)