MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mamuju melakukan patroli pengawasan semasa tahapan kampanye pemilu 2024 mendatang.
Hal itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Zulkifli mengatakan, partoli itu pengawasan itu dilakukan setiap hari hingga tingkat kecamatan.
“Patroli pengawasan kampanye ini dilakukan setiap hari oleh Panwascam, ada atau adanya kampanye tetap dilakukan,” tutur Zulkifli, Senin (11/12).
Dimana Bawaslu telah memfokuskan penindakan pada materi atau bahan kampanye yang disampaikan.
“Fokus pengawasannya adalah materi atau bahan kampanye yang disampaikan,” ujarnya.
Dalam penindakan, Panwaslu Desa akan melaporkan pelanggaran pada Panwascam untuk diteruskan ke Bawaslu Kabupaten.
Menurutnya, pengawas lapangan tidak diperkenankan untuk melakukan penindakan secara langsung tetapi harus melalui mekanisme laporan ke jenjang lebih tinggi.
Dalam penindakan, Panwaslu Desa akan melaporkan pelanggaran pada Panwascam untuk diteruskan ke Bawaslu Kabupaten.
“Pengawas diharuskan melaporkan kejadian jika terdapat pelanggaran ke Panwascam dan akan diteruskan ke Bawaslu,” terangnya (*)