Verifikator RKT RB Kemenkumham Babel Raih Penghargaan dari Inspektur Jenderal

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung raih penghargaan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

Penghargaan tersebut karena Kanwil Kemenkumham Babel telah menginput pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) sebesar 100 persen, pada periode B01-B09 .

Penghargaan diserahkan langsung oleh Irjen Kemenkumham Razilu kepada Pra Pitriyani selaku verifikator dan operator E-RB pada Kanwil Kemenkumham Babel pada acara pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi kelengkapan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham yang digelar di Hotel Harper Yogyakarta, Selasa (5/12).

Membuka kegiatan, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu menyampaikan pembangunan Reformasi Birokrasi harus dilakukan secara berlanjut dan konsisten agar ada perubahan nilai dan budaya kerja yang berhasil.

Reformasi Birokrasi harus menyentuh segala sendi kehidupan, sehingga menciptakan birokrasi profesional yang dapat menjadi pondasi bangsa agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain.

Menurut Razilu, bahwa Road Map (Peta Jalan) Reformasi Birokrasi sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024, diterapkan sistem double track, yaitu RB General dan RB Tematik.

RB General bertujuan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah. Sementara RB Tematik menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan administrasi pemerintah.

Razilu menyebutkan, tahun 2023 Kemenkumham memiliki target nilai indeks RB yaitu 85 dengan predikat sangat baik.

”Untuk itu Perbaiki strategi dan jaga komitmen untuk lebih profesional, beradaptasi dengan baik, berikan pelayanan yang prima, dan jadikan RKT RB agar berikan solusi terhadap masalah yang terjadi,” ujar Razilu.

Inspektur Wilayah 2 Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Lilik Sujandi menyampaikan bahwa penerapan sasaran RB 2023 Kemenkumham RI meliputi 3 tahap, yaitu

  1. Tata Kelola Pemerintahaan Digital yang efektif, lincah dan kolaboratif
  2. Budaya Birokrasi BerAkhlak dengan ASN yang Profesional
  3. Sasaran RB Tematik.

(*)

  • Bagikan