MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sosialiasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masjid se-Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan di, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar pada Selasa, (28/11)
Risna Pranedya selaku Account Reprentative Khusus BPJS Ketenagakerjaan pada sosialisasi kali ini menjelaskan bahwa, program BPJS ketenagakerjaan ini merupakan amanah dari undang-undang.
Dalam rangka mendorong kesejahteraan elemen masyarakat, tak terkecuali kepada pekerja sosial keagamaan, diantaranya pengurus UPZ masjid yang ada di Indonesia, khususnya di Makassar.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis Jaminan Kematian kepada pengurus UPZ Mesjid Jamiatul Khaer atas nama Almarhum Abu Bakar Dg Mangun senilai Rp42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah).
Selain itu, pada sosialisasi ini dijelaskan mengenai program dan manfaat apa saja yang didapatkan jika terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya ada program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan bisa ditambahkan dengan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sebagai tabungan para pekerja.
Kepala Kantor BPJS Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana berharap seluruh UPZ Masjid yang ada di Kota Makassar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka dapat bekerja tanpa perlu cemas lagi, karena pekerjaan mereka adalah pekerjaan mulia,” (*)