MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Audiensi Sekretariat Central Project Management Unit (CPMU) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Senin, (13/11).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD, diterima langsung oleh Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi salaku Ketua DPRD Sulbar turut hadir Asisten III Bidang Admistrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Jamil Barambangi.
Sebelumnya melalui Tenaga Ahli P3PD, Martin Moehede menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ini yaitu memonitoring dan evaluasi dari Program Pelatihan Aparatur Desa yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Kita dari Kementerian Dalam Negeri khususnya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Mengunjungi Beberapa wilayah yang telah mendapatkan program Pelatihan Aparatur Desa sekaligus memonitor dan evaluasi apa saja yang telah dilaksanakan di desa khususnya di Sulawesi Barat ini,” ucap Martin.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Sulbar Suraidah memberikan apresiasi terhadap audiensi yang dilakukan oleh P3PD Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terkait Program Pelatihan Aparatur Desa.
“Saya mengapresiasi audiensi dari sekretariat CPMU P3PD Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini melakukan monitoring dan evaluasi terkait Program Pelatihan Aparatur Desa yang merupakan Program Nasional, “terangnya
“Program P3PD ini sangat penting sebab dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Kepala desa itu sendiri. Karena kita lihat memang yang menjadi Masalah di desa adalah minimnya SDM dari kepala desa yang dimana masih banyak kepala-kepala desa melakukan kesalahan dalam membuat program bahkan ada yang berurusan dengan masalah hukum, sehingga penting sekali untuk memberikan pembekalan bagi Kepala desa.”sambungnya.
Adapun terkait Program Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa, Ketua DPRD Sulbar memberikan saran serta masukan agar Pelatihan ini tidak hanya bagi Kepala Desa tetapi para staf atau aparatur desa juga.
“Terkait P3PD harus ada evaluasi mengenai Pelatihan ini, sebaiknya staf atau perangkat desa dilibatkan untuk mengikuti pelatihan karena yang menyusun program serta laporan keuangan penggunaan anggaran desa adalah staf atau aparatur desa. Adapun untuk Kepala desa cukup pada pelatihan leadership dan pendampingan hukum. “Tutup Ketua DPRD.
Adapun tim Sekretariat CPMU P3PD yang hadir diantaranya Senior Advisor CPMU P3PD Tundra Meliala, Martin Moehede TA Publikasi P3PD, Rio staf PMD Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. (Adv).