MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi turut menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 250 gram.
Ia mengapresiasi kinerja Polda Sulbar dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba selama tahun 2023, yakni 85 kasus, 78 diantaranya sudah P21.
“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan Polda Sulbar, dengan ini kita bisa menyelamatkan generasi muda,” kata Legislator Partai Demokrat ini, Rabu (8/11)
Suraidah berkomitmen mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polda Sulbar dalam memberantas oknum-oknum yang menyelundupkan narkoba sehingga dapat menekan angka pengguna narkoba di wilayah Sulbar.
Ia juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi peredaran narkoba. Apalagi lanjut Suraidah, pengguna narkoba di Sulbar bukan hanya di kalangan remaja di perkotaan, bahkan sudah menjalar ke kalangan anak-anak di daerah pedesaan. Karena itu dengan melibatkan seluruh pihak Sulbar dapat memberantas pengedar dan pecandu narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan masyarakat luas. Sebab itu mari kita sama sama mengawasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar kita minimal terhadap diri kita sendiri ” tutup Suraidah. (Adv)