Bawaslu Mamuju Mulai Tertibkan APK yang Melanggar

  • Bagikan
Bawaslu Mamuju saat melakukan penertiban Baliho Caleg yang melanggar aturan (Foto:Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dengan Satpol PP Mamuju, mulia menertibkan APK di sejumlah titik di kota Mamuju, Rabu (8/11).

Hasil pantauan Rakyatsulbar.com, tim Bawaslu Mamuju bersama dengan Satpol PP Mamuju melakukan penertiban APK di Sepanjang Jl.Yo Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar).

Terlihat sejumlah APK yang berhasil di tertibkan, kini dibawa ke kantor Bawaslu Mamuju untuk di amankan.

Diketahui, Bawaslu baik di tingkat Provinsi dan kabupaten sebelumnya telah memberikan waktu mulai tanggal 5 -7 November 2023 kepada para Caleg untuk bisa menertibkan APK-nya secara mandiri terlebih dahulu sebelum Bawaslu melakukan penertiban.

(*).

  • Bagikan