MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Penyusunan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin 6/11)
Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi melalui via zoom.
Serta dihadiri Anggota Bamus Abidin Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabid Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Faika Kadriana Ishak, Kasubag Perisalah Legislatif Sahrin Salatung, Kasubag Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Apriady, serta para Staf bagian Persidangan.
Rapat Bamus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suraidah membahas tentang Rencana Kerja DPRD bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Barat selama 2 bulan yaitu November dan Desember yang merupakan agenda terakhir di tahun 2023.
Pada Pembahasan rencana kerja tersebut, yang menjadi perhatian oleh pimpinan dan anggota Bamus yaitu jadwal pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 serta Pembahasan Ranperda, salah satunya Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Agenda Kegiatan tersebut dibahas bersama Kasubag Protokol Pemprov Sulbar guna menyesuaikan jadwal PJ. Gubernur Sulawesi Barat serta jadwal Kegiatan internal DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (adv)