MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Calon Anggota DPD RI Dapil Sulbar, diaula Kantor KPU Sulbar, Jumat (3/11).
Penetapan DCT tersebut dihadiri langsung oleh 18 Partai peserta pemilu, selain itu para LO calon DPD RI pun ikut dalam penetapan DCT tersebut.
Ketua KPU Sulbar Said Usman menyampaikan, penetapan DCT ini dilakukan setelah melalui berbagai proses yang begitu panjang. Kurang lebih enam (6) bulan, proses pencalonan Anggota DPRD Sulbar berlangsung mulai proses penyerahan pencalonan tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, dimana awalnya sebanyak 743 orang bakal calon hingga ditetapkan 500 orang dari 18 partai peserta pemilu.
“Hari ini, kami telah menetapkan DCT 500 Calon DPRD Sulbar dari 18 peserta pemilu dan sekaligus kami juga menyerahkan keputusan tentang DCT Anggota DPRD Sulbar kepada masing-masing partai politik dan persetujuan foto dan nama Caleg DPD RI yang hari ini akan di tetapkan oleh KPU RI,”pungkasnya.
Said Usman memastikan, tidak ada mantan narapidana yang belum sampai masa jeda 5 tahun diloloskan jadi calon Anggota DPRD Sulbar.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menggagalkan mantan narapidana pada verifikasi administrasi.
“Ada mantan terpidana yang belum sampai masa jeda 5 tahun. Itu yang kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di masa verifikasi pencalonan,” tutur Said Usman. (*)