MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tentang Penyampaian Keputusan Penyempurnaan Ranperda Perubahan TA 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD Perubahan Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Senin (30/10).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr.Hj. Siti Suraidah Suhardi, turut hadir Asisten I, Herdin Ismail dalam hal ini mewakili PJ. Gubernur. Hadir pula anggota DPRD diantaranya, Sudirman, Marigun Rasyid, Bonggalangi, Itol Syaiful Tonra, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Hasan Bado, Ebsan, Akhmad Iksan Syarif, Megawati, Arif Daeng Mattemmu, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulbar Dr.Hj. Siti Suraidah Suhardi menyampaikan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 memerlukan proses yang panjang namun berkat kerjasama antara DPRD Sulbar dan TAPD maka APBD Perubahan dapat diselesaikan.
“Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian Bapak/ibu dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama,” ucap Suraidah.
Suraidah berharap waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa beberapa bulan betul-betul dimanfaatkan oleh OPD dan berharap OPD melakukan percepatan serapan anggaran.
“Saya harap kinerja di Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari pencapaian Tahun sebelumnya,” kata Suraidah.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail mengingatkan setiap OPD harus lebih serius mengejar ketertinggalan realisasi APBD 2023.
“Itu yang menjadi tanggung jawab semua kepala OPD untuk lebih serius, lebih sungguh-sungguh untuk daya serapnya bisa lebih cepat dan anggaran ini bisa lebih termanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Herdin.
Setelah menyelesaikan sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2023, _Ketua DPRD Sulbar menyampaikan surat masuk perihal pengunduran diri dan usulan PAW Anggota DPRD Sulbar.
Pertama Surat Pengunduran diri dari Ismiwati Ramlan sebagai Anggota DPRD Sulbar masa jabatan 2019-2024. Disertai Surat dari Pimpinan DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Barat Nomor 038-SE/DPW-NasDem/Sulbar/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023 perihal usul Pemberhentian Saudari Ismiwati Ramlan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengusulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Kedua Surat dari Pimpinan DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat Nomor 056/DPD.PD/Sulbar/X/2023 tanggal 5 Oktober 2023 perihal usul Pemberhentian Saudari *Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengusulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024. (Adv)