DPRD Segera Panggil PJ Walikota Palopo Terkait Insentif Satgas yang Dialihkan

  • Bagikan

PALOPO, RAKYATSULBAR.COM– Sejumlah koordinator Satgas Peduli Kota Palopo mendatangi gedung DPRD Palopo, Selasa (31/10). Mereka diterima oleh wakil ketua II DPRD, Irvan Majid.

Kegiatan tersebut masih lanjutan dari aksi yang dilakukan Satgas Peduli kota sehari sebelumnya di kantor walikota.

Mereka mendesak Penjabat Walikota Palopo, Asrul Sani untuk membayar insentif Satgas di triwulan ketiga, di mana dananya diduga telah dialihkan Asrul Sani di APBD Perubahan tahun 2023.

“Kami meminta kepada DPRD Palopo untuk mengembalikan hak Satgas. Termasuk evaluasi penjabat walikota,” kata Jendral Lapangan Aksi, Muhajir.

Muhajir menjelaskan, Walikota sebelumnya telah menganggarkan insentif satgas selama satu tahun anggaran.

“Triwulan pertama dan kedua sudah dibayarkan. Triwulan ketiga (Juli-Agustus-Septmber) tidak lagi. Bahkan anggarannya sudah hilang di sistem SIPD,” katanya.

“Kami ingin kejelasan, kenapa PJ walikota mengubah kebijakan walikota sebelumnya. Kita tahu, tugas Asrul datang di sini hanya melanjutkan pemerintahan yang sudah berjalan. Bukan merubah kebijakan,” sambungnya.

“Kami juga melihat beberapa hari terakhir, penjabat walikota kerap tampil dengan ketua parpol tertentu. Pak PJ harus netral. Jangan sampai kejadian 10 tahun terulang lagi karena adanya keberpihakan. Olehnya itu, kami minta PJ walikota ini harus segera dievaluasi,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid meminta waktu kepada Satgas untuk segera membahas hal ini.

“Berikan kami kesempatan memanggil Penjabat Walikota untuk menjelaskan. Beri kami waktu untuk memanggil TAPD, camat dan lurah,” kata Irvan.

“Kita jadwalkan Jumat mendatang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” sambungnya. (*)

  • Bagikan