Oknum ASN di Mamuju, Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur

  • Bagikan
Korban Penganiayaan saat melapor ke SPKT Polresta Mamuju. (Foto: Sudirman/Rakyatsulbar.com)
Korban Penganiayaan saat melapor ke SPKT Polresta Mamuju. (Foto: Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Seorang oknum ASN di Mamuju, Inisial BL (40), diduga Aniaya anak dibawah umur MB (17).

Saat ditemui di Polresta Mamuju, korban (MB) mengaku telah di pukul oleh seorang oknum ASN, sehingga korban (MB) mengalami memar di bagian pipih kirinya akibat tamparan oleh pelaku (BL) tersebut.

Atas kejadian yang dialaminya, korban didampingi Kakeknya Muh. Kasim Maloga melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju dengan nomor Laporan Polisi LP/B/288/X/2023/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar

Saat ditemui sejumlah wartawan, Kakek koran mengaku cucunya diduga dianiaya oleh Oknum ASN di rumahnya pada Minggu 29 Oktober 2023 sekira pukul 17.00.

“Saya tidak terima kalau cucu saya dipukul, jadi hari saya datangi kantor polisi untuk melaporkan oknum ASN tersebut,”pungkas Kasim di hadapan sejumlah Wartawan, Senin (30/10).

Kronologis kejadian tersebut, ketikan pelaku (BL) mendatangi korban (MB) yang sedang duduk didepan rumahnya, pelaku lalu menanyakan sandi HP miliknya, kemudian korban pun menjawab. “Saya tidak tahu,”pungkas korban (MB).

Kemudian, pelaku tersebut kesal hingga marah dan memukul korban menggunakan tangan di bagian pipih kirinya sebanyak 4 kali sehingga pipih bagian kiri korban memar, selain itu, kata korban, pelaku juga menarik rambut korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat di konfirmasi Rakyatsulbar.com membenarkan kasus penganiayaan tersebut sementara dalam tahap proses penyelidikan.

“Sudah dalam penanganan, saat ini tahap proses penyelidikan,” singkat Kasi Humas Polresta Mamuju Herman. (*)

  • Bagikan