MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — APBD Perubahan Sulbar 2023 akhirnya ketuk palu. Pengesahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi oleh Kemendagri atas draf RAPBD tahun 2023.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Herdin Ismail, saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna di DPRD Sulbar, Senin, (30/10).
Herdin mengungkapkan, RAPBD itu sudah melalui pembahasan antara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar terhadap poin-poin yang harus dikoreksi dan diperbaharui.
“Alhamdulillah hari ini sudah terjadi kesepakatan, meskipun ada mungkin poin yang tadi dipertanyakan terkait ketersediaan anggaran untuk Pemilu 40 persen di tahun 2023 dan sisanya di tahun 2024,” terang Herdin.
Khusus untuk Sulbar, kata dia, karena keadaan keuangan yang sangat terbatas, sehingga soal ketersediaan dana Pemilu, tidak ada di APBD Perubahan tahun 2023, tapi disatukan di APBD tahun 2024.
“Saya kira, ini proses yang harus dilalui. Ketika proses yang harus dilalui tahapannya, berarti kita sudah mengikuti regulasi,” ujarnya.
Lanjut Herdin menjelaskan, hal yang paling penting setelah disahkannya RAPBD Perubahan 2023 adalah limit waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan.
“Ini yang harus diingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk lebih memaksimalkan, sehingga daya serap itu bisa memanfaatkan dana yang sudah di plot untuk APBD Perubahan 2023, nggak boleh terlena,” tegas Herdin.
Hal itu disampaikan Herdin, melihat pencapaian serapan anggaran pada APBD 2023 sebelum APBD Perubahan yang tidak mencapai 70 persen realisasinya.
“Nah, itu yang menjadi tanggung jawab semua kepala OPD untuk lebih serius, lebih sungguh-sungguh untuk daya serapnya bisa lebih cepat dan anggaran ini bisa lebih termanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya. (*)