HUT Kalla Group Ke-71, Samsat Mamuju Operasikan Layanan Samkel di Toyota Kalla Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju turut serta atas upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam penyelenggaraan layanan samsat keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban bayar pajak kendaraan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Bertepatan dengan Hari Jadi Kalla Group yang Ke – 71, Samsat Mamuju turunkan personil untuk operasikan layanan Samsat Keliling (Samkel) di Kantor Dealer Toyota Kalla Mamuju, Rabu, (18/10).

Manager Toyota Kalla Mamuju Idham Haryadi mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk mengeratkan tali silaturahmi serta kolaborasi dengan stakeholder dan mitra kami, terutama di Kabupaten Mamuju.

“Harapan besar kami yaitu bisa memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik seperti perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan SIM yang pada hari ini kami hadirkan, sehingga lebih memudahkan para customer Toyota yang hendak melakukan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan bermotor,” ungkap Idham.

Hal ini juga selaras terhadap akan diberlakukannya penerapan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang berisikan tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Kendaraan yang telah dihapuskan data registrasinya, sudah tidak mendapatkan izin penggunaanya di jalan raya.

Ditempat yang sama, Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju, Budianto menjelaskan, Jasa Raharja memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kegiatan layanan Samsat keliling.

“Jasa Raharja akan selalu mendukung dan berpartisipasi dalam upaya peningkatan penerimaan pajak kendaraan beroda dua dan beroda empat serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Budianto.

Budianto juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak dan surat izin mengemudi kendaraan bermotor. (*)

  • Bagikan