MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Puluhan orang yang menamakan diri “Kawan Gibran” menggelar orasi sekaligus deklarasi dukungan untuk Walikota Solo yang juga Putra pertama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden RI pada pemilu 2024 mendatang.
Koordinator Wilayah Kawan Gibran Sulawesi Barat, (Sulbar) Iswar yang memimpin gerakan tersebut mengungkapkan, Gibran merupakan sosok yang mampu mewakili peran pemuda di kancah nasional.
Wujud peran penting pemuda untuk menyongsong Indonesia Maju, mesti lebih ditonjolkan dengan melibatkan Pemuda dalam kontestasi Pemilu 2024.
Deklarasi yang bertajuk “Khidmat Pemuda untuk Negeri” berlangsung pada pukul 15.30 WITA hingga menjelang Maghrib di Pendopo Lapangan Ahmad Kirang, Kota Mamuju. Sulawesi Barat, Sabtu (14/10).
“Sudah banyak sejarah dunia menorehkan catatan keterlibatan pemuda dalam setiap momentum dan mempunyai efek besar terhadap perubahan dunia, itulah yang kita canangkan di republik kita, sosok pemuda yang kami yakini dapat menjadi representasi adalah Mas Gibran Rakabuming Raka,” ungkapnya.
Iswar juga mengungkapkan, mereka mengusung Gibran, bukan karena label anak Presiden, namun lebih dari itu sosok Gibran mampu mempertontonkan gaya kepemimpinan yang santun serta turun langsung ke akar rumput.
” Mas Gibran telah mencontohkan beberapa sikap kepemimpinan santun dan dekat dengan masyarakat dalam memimpin kota Solo, di awal kepemimpinannya, Ia mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dan itulah yang dibutuhkan Indonesia saat ini,”pungkasnya.
Berikut adalah poin deklarasi Kawan Gibran Sulawesi Barat yang dideklarasikan pada 14 Oktober 2023.
Poin Mimbar Bebas dan Deklarasi Kawan Gibran Sulawesi Tenggara:
- Pemuda adalah salah satu instrumen penting dalam kemajuan negara.
- Pemuda perlu ikut serta dalam kontestasi kepemimpinan negeri.
- Mendukung Gibran Rakabuming Raka yang merupakan tokoh representatif millenial sebagai Cawapres RI.
- Siap memenangkan Gibran Rakabuming Raka dalam Kontestasi Pemilu 2024 sebagai Cawapres.
- Meminta MK mengabulkan gugatan syarat batas umur sebagai bagian keikutsertaan dan andil pemuda dalam kontestasi kepemimpinan bangsa. (*)