MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dewan Pengurus Wilayah Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat Paripurna Pelantikan dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu sisa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Sulbar, Senin (2/10)
Rapat paripurna pelantikan tersebut dilakukan Ketua DPRD Sulbar , Sitti Suraidah Suhardi bersama Asisten III Pemprov Sulbar Jamil Barambangi.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, pelantikan yang dilakukan berdasarkan hasil tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hari ini Fitriani dan Ebsan telah dilantik berdasarkan tindak lanjut hasil dari Kemendagri,” kata Suraidah saat memimpin rapat paripurna.
Ia berharap, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar dua anggota dewan tersebut akan menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi jabatan yang diemban oleh anggota DPRD sebelumnya yakni Mutmainah dan Junzet.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Jamil Barambangi mengatakan permohonan maaf ketidakhadiran Pj Gubernur Sulbar.
Ia mengatakan, dalam sistem perpolitikan di Indonesia dikenal dua sistem yaitu sistem perpolitikan supra struktur politik dan infra struktur politik.
“Ini yang selalu berkolaborasi, hari ini kita menyaksikan pelantikan dan penggantian antara waktu anggota DPRD Sulbar. Selamat bergabung di DPRD Sulbar, ini masih ada sisa waktu satu tahun,” terangnya.
Ia berharap, semoga dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dapat dilaksanakan dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat.
“Kemitraan dan kesetaraan menjadi kata kunci menyelenggarakan tata kelola pemerintahan di wilayah Sulbar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, terimakasih kepada Junzet dan Mutmainah yang telah menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sulbar. (*)