MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — APKAN RI Perwakilan Sulbar datangin kantor Kejari Mamuju untuk menanyakan terkait perkembangan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Lumu, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Bahtiar Perwakilan APKAN RI Sulbar mengatakan, laporan yang ia masukkan sejak tahun 2022, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut oleh Kejari Mamuju.
“Hari ini saya datang untuk ke kantor Kejari Mamuju untuk mempertanyaka sajuh mana perkembangannya, harusnya Kejari Mamuju memberikan keterangan kepada kami apakah layak diteruskan atau tidak,”pungkas Bahtiar saat di kantor Kejari Mamuju, Rabu (27/9).
Ia mengatakan koran pelapor sebanyak delapan orang pun saat ini mendesak untuk kasus ini segera di tenagani.
“Dari delapan orang ini pelapor sudah mendesak kami, makannya saya datang ke Kejari untuk mempertanyakan soal ini, namun hari ini yang menangani kasus yang kami ajukan lagi tidak ada di kantor dan menurut penyampaian stafnya lagi cuti, “terangnya.
Diketahui, delapan orang pelopor tersebut merupakan perangkat desa yang di dunga tidak di bayarkan insentifnya . (*)