Pertanyakan Hasil Laporanya, Aliansi Pemantau Pemilu Datangi Bawaslu Sulbar

  • Bagikan
Aliansi pemantau Pemilu Sulbar datangi Kantor Bawaslu Sulbar, Kamis (21/9) (Foto:Sudirman/Rakyatsulbar.com.

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Bahas polemik Bawaslu Majene, Aliansi  Pemantau Pemilu di Sulawesi Barat (Sulbar) datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (21/9).

Diketahui Aliansi  pemantaun pemilu tersebut terdiri dari, DPD GMNI Sulbar, Fores Sulbar NETFID Sulbar, PKC PMII Sulbar, Komda LP-K.P.K Sulbar, APKAN RI Sulbar.

Kedatangan enam lembaga pemantau pemilu tersebut berkaitan dengan salah seorang komisioner bawaslu Kabupaten Majene atas nama Yanti Rizki Amaliah,di dunga terdaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada formulir Model B DAFTAR. BAKAL. CALON-PARPOL Nomor Urut 8 dan terdaftar sebagai anggota Partai PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten
Mamuju Tengah (Lampiran 2).

Syamsuriadi salah satu perwakilan  dari enam lembaga pemantau Pemilu tersebut yang juga ketua Fores mengatakan, kedatangannya di kantor Bawaslu Sulbar untuk mempertanyakan terkait dengan tindak lanjut hasil laporan yang telah ia ajukan.

Diketahui, laporan dari Fores Sulbar yang telah dimasukkan itu sudah ada pemberitahuan, namun itu hanya keterangan dan pemberitahuan.

“Kami datang kesini untuk meminta hasil kajian dan klarifikasi dari Bawaslu Sulbar, dimana salah satu pimpinan Bawaslu Sulbar telah menyampaikan ke media di tanggal 12 itu laporan kami telah memenuhi syarat materil dan formil, “terangnya

“Namun di tanggal 14 September telah diadakan pleno, tiba-tiba laporan kami tidak memenuhi syarat dan bukan pelanggaran, makanya itu kami minta dari bawaslu hasil kajian dari masing-masing komisioner terkait hasil pleno dari  keputusan tersebut,”sambungnya.

Diketahui enam lembaga tersebut akan melanjutkan proses ke DKPP dan Ombudsman.” Kemungkinan laporan kami akan masuk dalam waktu dekat ini,”terangnya.

Kedatangan enam Lembaga pemantau pemilu tersebut di kantor Bawaslu Sulbar tidak ditemui oleh Komisioner Bawaslu dikarenakan para komisioner tersebut sementara dinas luar.

“Kami minta untuk di agendakan ulang pertemuan ini, untuk bisa berdiskusi dengan seluruh komisioner bawaslu Sulbar,”terangnya.

Sementara itu, Kabag PP Sengketa proses dan Hukum Muh. Ihsan mengatakan, kedatangan aliansi pemantau pemilu untuk meminta hasil rapat pleno secara tertulis. Pihaknya akan melakukan kajian  terlih dahulu ,apakah informasi yang ia minta diperbolehkan oleh ketentuan atau tidak.

“Di Bawaslu itu ada informasi yang dikecualikan, kami akan membalas suratnya kalau memang informasi bisa diberikan, namun jika tidak bisa diberikan kami pun akan sampaikan apa alasannya,”jelasnya.

“Kami akan kaji terlih dahulu apakah bisa kami berikan atau tidak,”sambungnya. (sdr)

  • Bagikan