MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pemprov melalui Dinas Kominfopers komitmen mempertahankan dan bahkan meningkatkan predikat dalam pelayanan keterbukaan informasi.
Dibuktikan, dengan melaksanakan dua kegiatan sekaligus melibatkan perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Berkah, Rabu (13/9)
Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi mengatakan seiring dengan perkembangan era informasi dan keterbukaan publik, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan publik.
Para pejabat diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.
Sehingga menurutnya perlu adanya kerja sama yang baik Seluruh sekertaris Dinas di lingkup Pemerintah guna pengoptimalan pelayanan publik demi keterbukaan informasi.
“Dinas Kominfo melakukan ini dalam rangka memastikan semua pejabat PPID itu melakukan tugas dengan baik, kita mulai perencanaan informasi publik di sini dasarnya, kalau perencanaan itu sudah keliru maka pengambilan kebijakan itu juga akan keliru bahkan sampai tahap evaluasi tidak proporsional,” kata Jamil Barambangi.
Ia menilai, keterlibatan seluruh pejabat PPID menjadi penting apalagi tugasnya sebagai pembantu pemberi informasi kepada Komunfo.
“Ini jadi perhatian para Sekdis kalau sibuk dengan tugas maka tugaskan seseorang yang bisa menghendel informasi secara rutin dan dikordinasikan dengan Kominfo,”ungkapnya.
Menurutnya, untuk penilaian kategori Informatif, tahun ini dimungkinkan terjadi perubahan sebab penilaian tidak hanya dilakukan di Kominfo saja tetapi akan samapi ke OPD Masing-masing.
“Sehingga tolong kalau Sekdis tidak bisa maka serahkan ke pejabat yang bisa, Berharap tahun ini capaian Informatif yang diraih pemerintah provinsi Sulbar dapat terus dipertahankan dan itu juga dibutuhkan peran seluruh pejabat PPID di OPD,”terangnya.
Sementara itu, Kadis Kominfopers Mustari Mula menyampaikan dilaksanakan dua kegiatan rapat koordinasi bersama pejabat pengelola informasi untuk penguatan dalam rangka monev keterbukaan informasi yang digelar setiap tahun.
Dia membeberkan bahwa pada tahun 2022 Pemprov mendapat nilai 90,87 dipredikat informatif. Namun di informatif ini akan kecil peluangnya kalau tidak diikuti indikator yang lain.
“Apalagi metode penilaian tahun lalu agak berbeda dengan tahun ini. Bukan lagi fokus ke Kominfo tapi diacak OPD tahun ini,” bebernya.
Bahkan, semakin banyak juga indikatornya salah satunya soal pengadaan barang dan jasa. Sehingga dia optimis masih bisa pertahankan predikat itu tahun ini.
“Namun tergantung kesiapan PPID pembantu di OPD. Makanya kita laksanakan ini. Paling utama ditekankan kesedian informasi dalam persyaratan itu karena sudah ada panduannya,” ujarnya.
“Jadi sangat terbuka penilaiannya tinggal disiapkan apa saja persyaratannya. Kendala selama ini didapatkan menjadi laporan layanan sosial paling banyak soal harga eceran gas 3kg dan ada juga informasi PPPK kapan dibuka,”pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Bidang IKP Diskominfo Provinsi Sulbar Dian Afrianti, mengatakan diharapkan pada rapat kordinasi yang digelar dapat menjadi sarana untuk menyatukan frekuensi bersama terutama dalam hal pemberian informasi kepada masyarakat.
“Ini menjadi upaya untuk menyatukan menyamakan persepsi dan juga sebagai salah satu sarana monitoring terutama terkait keterbukaan informasi,” jelasnya.
(rls/*)