MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Ombudsman Perwakilan Sulbar terima laporan aduan dari salah satu peserta Sayembara Logo HUT ke 19 Sulbar, terkait dengan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Sulbar dalam hal ini panitia seleksi Sayembara Logo HUT ke 19 Sulbar.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Bob Jafar mengatakan salah satu peserta sayembara logo HUT Sulbar ke 19 datang ke kantor Ombudsman dengan membawa laporan persoalan sayembara logo HUT Sulbar ke 19 diduga ada penyimpangan di dalamnya.
Menurut keterangan dari pelapor disampaikan jumlah likenya unggul di akun instagram Pemprov Sulbar sebanyak 18.73, namun pas putusan akhir ia tidak lolos sebagai pemenang.
“Setelah kita cermati tadi akun Instagram Pemprov Sulbar itu sayembara logo ternyata sudah dihapus,”terangnya.
Bob Jafar menyampaikan terkait persoalan ini, pihaknya akan segera melakukan analisa terkait laporan tersebut.
“Hari Senin, kami coba untuk analisa dulu laporan ini, dan kami akan melakukan pleno, apakah ini kewenangan Ombudsman atau seperti apa. Dan kami juga melihat karena ini sifatnya urjeng karena sayembara logo ini akan segera digunakan maka kami akan terapkan reaksi cepat ombudsman,”pungkasnya. (*)