JAKARTA, RAKYATSULBAR.COM – Protes hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih berlanjut, Pengurus Parpol Sulbar mengadukan Oknum Bawaslu Majene dan Oknum Bawaslu Provinsi Sulbar ke DKPP RI karena dinilai sarat nepotisme.
Pengurus Partai Politik di Sulbar, Ikhsan Muchtar, menyatakan, kuatnya unsur nepotisme dalam seleksi Bawaslu Kabupaten di Sulbar dibuktikan adanya salah satu Bakal Calon asal Partai tertentu lolos menjadi pengawas Pemilu sangat mencederai demokrasi yang sedang berlangsung.
“Mengingat hal ini sangat sensitif terhadap Pemilu 2024, seorang wasit yang diduga berafiliasi Parpol dan diduga ada unsur nepotisme maka saya mengadukan ke DKPP RI melalui kuasa hukum agar ini menjadi perhatian, “terang Ikhsan, Jumat (1/9)
Terpisah Kuasa hukum, Syamsudin mengatakan pada Jumat (1/9) telah disampaikan aduan ke DKPP di Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu di Sulbar.
“Kami sudah mengadukan ke DKPP RI dan nomor aduan 01-1/SET-02/IX/2023,” ungkapnya
Menurut Syamsudin, ia saat masih menunggu verifikasi administrasi yang dilakukan oleh penerima aduan dan selanjutnya apakah seluruh dokumen dinyatakan sudah lengkap atau belum.
Intinya aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Sulbar telah disampaikan ke DKPP dan pihak yang diadukan ada tiga, termasuk Ketua Bawaslu RI.
“Ya kalo sudah lengkap dokumen kita maka selanjutnya kita akan menunggu proses sidang saja, “singkatnya. (*)