Kemenkum HAM Sulbar Bangun Kerjasama dengan Pemkab Pasangkayu

  • Bagikan

PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju resmi membangun kerjasama dengan Pemerintah Daerah Pasangkayu pada pelayanan Paspor.

“Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terkait layanan Jemput Bola SIMAJU IDAMAN (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda) pembuatan paspor bagi masyarakat Pasangkayu” ujar Kepala Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat melalui Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini memiliki potensi untuk menjadi cikal bakal terbentuknya unit kerja Kantor Imigrasi di Pasangkayu.

“Perjanjian kerjasama ini sangat memudahkan permohon paspor karena lebih efisien dan mudah diakses tanpa terkendala faktor geografis jarak yang jauh antara Kab. Mamuju dengan Kab. Pasangkayu yang berjarak 265,4 km (7 jam 15 menit) perjalanan darat,” ujar Kakanim Zulpikar.

Sementara itu Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya sehingga pelayanan paspor lebih efektif dan lebih dekat dengan Masyarakat.

“Masyarakat Pasangkayu kini tidak pergi jauh lagi ke Mamuju atau kota Palu untuk mengurus pembuatan paspor,” terang Yaumil.

Kesepakatan Sinergi pelayanan paspor di Pasangkayu ini menggunakan fasilitas sarana dan prasarana bersama dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kantor Imigrasi Mamuju, pelayanan akan rutin dilaksanakan setiap bulan di minggu kedua dihari sabtu sesuai dengan Kesepakatan Sinergi yang telah ditandatangani.

Usai penandatanganan Kerja sama itu, Imigrasi Mamuju langsung menerima 51 permohonan paspor terdiri dari 9 permohonan paspor penggantian dan 42 permohonan paspor baru dengan tujuan Umroh dan Wisata.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Pasangkayu atas kerjasama tersebut.

Ia mengaku, jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan pelayanan paspor tersebut.

“Seperti diketahui, kerjasama ini tidak hanya sampai pada pelayanan paspor saja sejumlah kerjasama sudah kami Lakukan dengan Pihak Pemerintah Daerah Pasangkayu, diantaranya pelaksanaan pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum, dan sejumlah kerjasama lainnya,”ujarnya. (*)

  • Bagikan