MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Guna meningkatkan kedisiplinan anggota, Subbid Provost Bidang Propam Polda Sulbar menggelar kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Kegiatan tersebut dilaksanakan seusai apel pagi yang bertujuan agar para anggota terhindar dari permasalahan pelanggaran disiplin, kode etik atau perbuatan pidana, Kamis (24/8).
“Operasi Gaktibplin Propam ini untuk melakukannpemeriksaan anggota Polresta Mamuju mulai dari sikap tampang, surat nyata diri, Gampol, atribut, kartu tanda anggota, serta kelengkapan SIM, STNK maupun KTP,” kata Ipda I Kadek Suwindra, S.H (Paur 2 Subbid Provost Propam Polda Sulbar).
Selain itu, para anggota tersebut juga ditunjuk secara acak 20 orang personil untuk dilakukan pemeriksaan tes urine, namun semua hasil tes urine dinyatakan negatif.
Ipda I Kadek Suwindra menjelaskan, Kegiatan ini bukan untuk mencari – cari kesalahan anggota namun tujuan dari pemeriksaan ini untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan selanjutnya dirangkaikan dengan supervisi
Paur 2 Provost Propam Polda Sulbar juga menghimbau, setiap anggota Polri dan Juga ASN Polri Polresta Mamuju agar menjauhkan diri dari hal-hal yang diluar aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan.
Ditempat berbeda, Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman bahwa selama ini Kapolresta Mamuju selalu menekankan kepada personil Polresta dan Polsek Jajaran untuk tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, hindari hal-hal yang dapat merusak citra institusi dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja
“Dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu rambut dan gampol kurang rapi sehingga personil sebanyak 25 orang tersebut diberikan sanksi hukuman fisik dengan Push Up 50 Kali, sedangkan untuk kelengkapan pribadi dari hasil pemeriksaan kepada seluruh anggota dinyatakan lengkap,”ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman. (Hms/*)