Di Polman, Seorang Buruh Bangunan Tertangkap Tangan Bawa Sabu

  • Bagikan
ilustasi

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Salah seorang pekerja buruh bangunan tertangkap tangan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulbar saat membawa sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan, ia menjelaskan pada hari Sabtu 19 Agustus lalu di Dusun Balatau Desa Mambu Kecamatan Luyo Kabupaten Polman R (24) terciduk membawa dua kantong plastik.

Diketahui dua kantongan plastik tersebut saat dibuka berisi Empat sachet besar berisi sabu yang dililit Dua potongan ban dalam.

Tak hanya itu, barang bukti lainnya juga ditemukan di bagasi motor yang dikendarai “R” berupa satu sachet plastik besar berisi sabu.

Selain menyita barang bukti sabu dari tangan “R”, motor scoopy yang dikendarai dan Handphone miliknya juga disita petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, “R” dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ungkapnya. (*)

  • Bagikan