MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan tes urine bagi Narapidana dan Tahanan di Rutan Kelas IIB Mamuju.
“Pelaksanaan kegiatan ini untuk mendeteksi adanya peredaran Narkoba dikalangan penghuni Rutan Mamuju,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat memantau Pelaksanaan tes urine.
Robianto mengaku, pelaksanaan tes urine tersebut sengaja menggandeng BNNP untuk memaksimalkan Pelaksanaan tes urine tersebut
Kadivpas juga menilai tes urine tersebut sebagai implementasi komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Deteksi dini merupakan bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulbar, ini sudah menjadi komitmen pimpinan untuk setiap kegiatan Satopspatnal yang dilakukan harus disertai tes urine, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut, Menteri Hukum dan HAM sangat tegas khususnya terkait masalah narkoba.
“Sehingga, pemberantasan dan pencegahan Narkoba sudah menjadi prioritas jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”terangnya.
Pemeriksaan tes urine secara Acak yang dipilih dari Narapidana maupun Tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya menunjukan hasil negatif narkoba.
Pemeriksaaan urine yang dilakukan BNNP dan Kemenkumham Sulbar ini juga merupakan bagian dari kesiap-siagaan dalam mendukung program Zero Narkoba. (*)