MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Salah satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Keperawatan ST. Fatimah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluh lantaran dimintai uang sebagai syarat untuk pindah sekolah lain.
Dimana pihak sekolah tak tanggung-tanggung untuk meminta Rp 1,5 juta kepada siswa tersebut. Diketahui siswa tersebut bernama Multia Ramadani asal Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Mendengar soal itu, Paman Multia, Muh. Said menuturkan, keponakannya sebelumnya ingin bersekolah di SMAN 1 Simboro yang berada di dekat rumah Multia. Namun saat itu sekolah tersebut sedang tahap renovasi akibat gempa bumi.
Multia pun memilih untuk ke SMKS Fatimah dengan pertimbangan ada tetangga memiliki kendaraan yang juga bersekolah di tempat itu.
Said lalu menjelaskan, alasan Multia ingin pindah sekolah. “Jarak rumah dari sekolahnya ini kasian sangat jauh. Dia tidak punya kendaraan, selama ini hanya nebeng sama temannya. Kemungkinan karena sudah minder nebeng terus, makanya mau pindah ke sekolah dekat rumah saja,” ungkap Said, Rabu (23/8).
Awalnya, SMKS Fatimah telah mensyaratkan adanya surat persetujuan bersedia menerima siswa tersebut dari sekolah tujuan untuk pindah.
Setelah sekolah bersangkutan mengeluarkan surat persetujuan bersedia menerima, SMKS Fatimah justru meminta uang sebagai syarat tambahan.
Keluarga Multia pun syok, dengan permintaan uang sebanyak itu. Apalagi, anak tersebut termasuk dari keluarga kurang mampu.
Said menilai SMKS Fatimah merupakan sekolah penerima dana BOS yang harusnya tidak memungut biaya pindah seperti itu.
Dirinya pun mencoba untuk mengadukan hal tersebut ke Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar.
Menurut Said, Kadis Pendidikan menyampaikan kemungkinan itu adalah aturan internal sekolah mengingat SMKS Fatimah adalah sekolah swasta.
Dia khawatir, Multia harus putus sekolah jika harus mengeluarkan uang untuk pindah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SMK Disdikbud Sulbar, Irham Yakub perihal masalah Multia, ia menjelaskan SMKS ST. Fatimah Mamuju memang menerima dana BOS.
Pihaknya pun telah mengonfirmasi sekolah bersangkutan. Jawabannya, Multia disebut belum melunasi tunggakan seragam dan biaya praktik lainnya.
Belakangan, tudingan itu dibantah pihak Multia. Said memastikan keluarga telah melunasi seluruh sangkutan tersebut.
Sementara itu, Bendahara SMKS ST. Fatimah Mamuju, Andi Kamal M. Sallo mengaku khilaf atas permintaan uang pindah.
Dirinya memang memberi tahu Multia soal syarat uang pindah sebesar Rp 1,5 juta via pesan WhatsApp.
“Saya spontan saja chat ke Multia soal uang itu, saya akui itu kekhilafan. Waktu itu ada kegiatan LDK, kemudian 17 Agustus, jadi tidak fokus karena faktor psikologis, spontan saja,” ungkap Andi, saat ditemui Wartawan, Rabu 23/8).
Andi Kamal pun menegaskan syarat administrasi tersebut sebenarnya tidak berlaku di SMKS Fatimah Mamuju.
Dirinya hanya melakukan “trik” agar siswa berpikir ulang untuk pindah sekolah, selain juga karena khilaf.
Pihak sekolah bakal memanggil orang tua siswa guna mendiskusikan penyebab sebenarnya Multia ingin pindah sekolah.
Andi Kamal menambahkan, SMKS ST Fatimah Mamuju memiliki 80 siswa dan menerima dana BOS sebesar Rp 1,6 juta per siswa per tahun. (*)