MAMUJU, RAKYATSULBATR.COM — Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar) belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait Hasil Musda Gerakan Pramuka Sulbar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar Safaruddin Sanusi menjelaskan, berbagai pertimbangan dalam mengeluarkan SK tersebut.
Salah satunya arahan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nasional. Dalam hal ini, melalui Pj Gubernur selaku Mabida telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Kwarnas.
Hasilnya Kwarnas tidak akan menindaklanjuti Rekomendasi Gubernur Sulbar terkait hasil Musda apabila belum sesuai isi Surat Kwarnas per tanggal 6 Juni 2023 perihal Penyelenggaraan Musda.
Atas dasar itulah, rekomendasi yang menjadi poin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lama ini, terkait permintaan kepada PJ gubernur mengeluarkan rekomendasi ke Kwarnas belum dapat dilakukan.
“Melalui RDP, Komisi IV DPRD Sulbar merekomendasikan untuk PJ Gubernur Sulbar membuat rekomendasi ke Kwarnas. Namun demikian, rekomendasi RDP tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena masih berpedoman/mengacu kepada keputusan Kwarnas yang disampaikan pada Pj Gubernur Sulbar di Jakarta baru – baru ini.Kita mengacu Kwarnas” kata Safaruddin.
“Kita harus taat kepada arahan dari Kwarnas selaku Pimpinan tertinggi dalam Gerakan Pramuka,” tambahnya.(rls/*)