RAKYATSULBAR.COM — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.
Korlantas Polri secara resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Dikutip dari laman resmi Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, skema ujian praktik SIM C akan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.
Selain itu, lintasan untuk ujian praktik tersebut akan diperlebar yang mulanya 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” ungkap Firman.
Firman juga mengatakan, kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, (7/8)
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.
Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.
Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor banyak dianggap sulit. Tak sedikit yang gagal pada saat ujian praktil maupun teori, sehingga harus mengulang lagi.
Akhirnya, banyak yang mengambil jalan pintas dengan cara “nembak” atau melalui calo. Padahal, tindakan tersebut termasuk melanggar peraturan.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ujian pembuatan SIM tidak bisa dianggap mudah. Sebab, membawa kendaraan di jalan raya memerlukan tanggung jawab yang besar.
Pemohon SIM C yang gagal dalam ujian praktik atau teori sebenarnya dikarenakan kurangnya persiapan atau latihan. Maka itu, penting untuk mempersiapkan atau membekali diri sebelum ujian, tidak bisa asal mengendarai sepeda motor saja.
Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, dari main dealer Honda untuk wilayah Jakarta dan Tangerang, mengatakan, pihaknya bersama PT Astra Honda Motor (AHM) pernah bekerja sama membuat program pelatihan untuk pembuatan SIM C baru.
“Jadi, pesertanya dari siswa sekolah dan guru sebanyak 30 orang yang kita latih agar lulus dalam pembuatan SIM dengan prosedur normal (tanpa nembak) dan program ini tidak melibatkan Kepolisian,” ujar Agus, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
“Materi yang dilatih dalam keterampilan praktik tentu disesuaikan dengan metode yang ada di ujian SIM di Samsat, seperti pengereman, zigzag, dan figure 8,” katanya.
Agus menambahkan, memang agar dapat lulus dalam ujian praktik SIM adalah melatih keterampilan berkendaranya. Misal, belajar pengereman yang aman, lalu belajar zigzag, putar balik, dan angka 8 tanpa turun kaki dan tanpa menyentuh traffic cone.
“Pada saat latihan banyak juga orang yang belum bisa melakukan hal tersebut. Apalagi, jika harus langsung ikut ujian di Samsat,” ujar Agus.
Agus mengatakan, dari 30 orang yang mengikuti pelatihan, yang lulus 25 orang dan yang gagal rata-rata ada di teorinya tidak lulus, karena tidak belajar. (*)