BONE, RAKYATSULBAR.COM –Memperingati HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-523 /M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.
Menyikapi hal tersebut, Batalyon C Pelopor menggelar bagi-bagi Bendera kepada masyarakat sebagai upaya untuk menumbuhkan semangat Nasionalisme dan cinta Tanah Air serta mendukung program pemerintah terkait pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di seluruh daerah.
Dalam kegiatan ini, Batalyon C Pelopor menyiapkan 500 lembar Bendera yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Kegiatan bagi-bagi Bendera ini dilaksanakan setiap hari disela-sela kegiatan patroli Kamtibmas dengan menyasar masyarakat yang belum memasang Bendera,” papar Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si, Minggu (6/8).
“Kami juga akan mengganti bendera-bendera yang telah rusak dengan yang baru di rumah-rumah warga yang dilalui oleh tim patroli,” lanjut Komandan lulusan Magister Sains ini.
Ditambahkan, kegiatan bagi-bagi Bendera ini sudah dilaksanakan Batalyon C Pelopor sejak tanggal 1 hingga menjelang 17 Agustus mendatang.
“Melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan Hari kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih 1 tiang penuh hingga tanggal 31 Agustus,” pungkas Danyon Nur Ichsan.
Sementara itu, Muh. Aris (30) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada personel Batalyon C Pelopor yang membagikan dan membantu memasang Bendera di depan rumahnya.
“Tahun ini saya belum mengganti Bendera dan Alhamdulillah ada bantuan dari Brimob, sekali lagi terima kasih dan semoga Brimob kedepan semakin sukses,” imbuhnya. (*)