PANGKEP, RAKYATSULBAR.COM – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Muhammad Aras mengunjungi Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Kamis (3/8).
Kedatangan H. Muhammad Aras di Politani Pangkep untuk memberikan kuliah umum kepada sejumlah mahasiswa dengan tema” Membidik Peluang Usaha dan Membangun Jiwa Enterpreneurship Bagi Generasi Milenial dan Generasi Z”.
Dr. Darmawan mengapresiasi kedatangan Aji Aras dan memperkenalkan politani Pangkep sebagai institusi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi jenjang D-III dan D-IV di Sulawesi Selatan yang menghasilkan tenaga ahli madya dan tenaga ahli dalam bidang perikanan dan pertanian.
” Apresiasi buat beliau, walau kesibukan yang luar biasa, tapi beliau hadir dan berkenan berbagi ilmu tentang membidik peluang usaha dan membangun jiwa entrepreneurship bagi generasi milenial dan generasi Z, sebagai bagian dari pembelajaran dan pengetahuan bagi mahasiswa di kampus ini,” ujarnya.
H. Muhammad Aras bersama Direktur Politani Dr. Darmawan bersama civitas akademik.
Dalam mengisi kuliah umum, Aji Aras mengajak Mahasiswa sebagai generasi milenial untuk membidik peluang usaha dan membangun jiwa entrepreneurship. Meski tidak sebagai pebisnis sejati, tetapi belajar berbisnis mulai dari sekarang.
” Marilah belajar berbisnis, karena berbisnis itu perlu diketahui , bahkan dipelajari, dan dalam sejarah Islam juga, Nabi Muhammad SAW berusaha untuk menyebarkan agama Islam dengan berbisnis agar kaum yahudi bisa memeluk Islam,” ujarnya
Menurutnya, Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita bagaimana cara menjadi pebisnis yang sukses yakni jujur, amanah dan di dapat dipercaya. Karena Kejujuran adalah modal utama dalam bekerja bisnis untuk para entrepreneur.
” Saya ini orang dari kampung, pergi ke kota untuk mengarungi bahtera hidup dan kehidupan. Sejak SD, saya sudah belajar berbisnis, dan Alhamdulillah bisa sukses seperti sekarang karena ketekunan menjalani bisnis dengan kesabaran dan kejujuran yang selalu terjaga,” ungkapnya. (*)