Kabid PTKP HMI Cabang Manakarra Soroti Proses Dana PI Blok Sebuku

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra,
kembali sorot proses dana PI blok Sebuku.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua HMI Cabang Manakarra Bidang PTKP Darmin mengatakan, Issu terkait dana PI blok Sebuku sudah mulai tenggelam dalam pembahasan di publik namun tidak ada kejelasan seperti apa prosesnya.

“Kemarin kita mendengar melalui pemberitaan salah satu media online, bahwa Kejati Sulbar akan melakukan penelusuran terkait soal dana PI blok Sebuku namun sampai saat ini tidak ada lagi kabarnya,” pungkas Darmin.

“Tentu itu, kita akan kawal karna kita ketahui bahwa dana PI blok sebuku yang masuk di Sulbar melalui Perumda SEM adalah milik masyarakat Sulbar yang seharunya di peruntukan kepada masyarakat.,”sambungnya.

Namu yang terjadi hasil dari pantauan yang dilakukan, dana PI blok Sebuku yang sekitar 24 miliar itu malah banyak di gunakan tapi tidak jelas dampaknya terhadap masyarakat.

Kata Darmin, Justru yang lebih jelas terlihat itu lari ke pengajian dewan pengawas dan para direksi perusahaan SEM (Sebuku energi malaqbi)
Bahkan dari pantauan kami pengajian para dewan pengawas yang juga memuat nama- nama pejabat tinggi Sulbar itu tidak melalui RKAT (rancangan kerja angaran tahunan).

Ia pun menambahkan, pemberian tunjangan dewan pengawas dan Direksi itu belum sesuai dengan keputusan gubernur. Melainkan pemberian gaji dan tunjangan itu melalui surat keputusan direksi SEM sendiri.

“Dan kita ketahui bahwa direktur utama Perumda SEM ini juga menjabat sebagai komisaris utama dari PT DBS ,”pungkas.

“Namun sampai hari ini kami HMI cabang Manakarra masih tetap mendalami berbagai persoalan yang ada di Perumda Sebuku ini. Namun langkah awal kita akan mempertanyakan sejauh mana Kejati Sulbar melalukan investigasi persoalan yang ada di perumda Sebuku tersebut,”sambungnya. (*)

  • Bagikan