KENDARI, RAKYATSULBAR.COM — Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej selaku keynote speaker memberikan kuliah umum di Universitas Halu Oleo, Rabu (26/7)
Bertempat di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo Kendari, peserta kegiatan berasal dari akademisi, aparat penegak hukum, Forkopimda dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara ini menghadirkan Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai pembicara utama.
Selain itu, tiga narasumber lainnya yakni dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kepala Bidang Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM, Analis Hukum dari DJKI dan Pemeriksa Desain Industri dari DJKI.
Dalam kegiatan ini Wamenkumham berserta pembicara mensosialisasikan tentang KUHP dan RUU Paten dan Design Industri, Layanan Kemenkumham terutama kebijakan-kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Kumham melalui interaksi langsung kepada masyarakat
Lebih lanjut melalui kegiatan Kumham Goes to Campus Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham R.I memberikan wawasan baru tentang UU KUHP yang telah disahkan, mengatur perihal badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dipidana.
Juga mengenai pedoman penjatuhan pidana seperti pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan baik kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat seperti pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.
Program “Kumham Goes to Campus” merupakan kegiatan rutin Kemenkumham yang secara khusus ditujukan kepada civitas akademika, lebih jauh diharapakan layanan dan kebijakan terbaru Kemenkumham dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat. (*/rls)