MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Tim Unit V Resmob Polresta Mamuju meringkus dua pelaku pencurian sarang walet usai aksi keduanya terekam CCTV, Selasa (25/7).
Seperti diketahui, identitas pelaku IF (23) dan S (20). Keduanya diamankan di Dusun Salupalli, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, membenarkan pelaku pencurian sarang walet di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan, terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dari situ kami pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam cctv yang ada di gedung walet tersebut,” pungkas Jamaluddin.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Kata Jamaluddin, tim yang dipimpin langsung Ipda Mangapul Robertona Siburian langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Dari keterangan para pelaku diakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp.4.160.000
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di mapolresta Mamuju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat Reskrim Akp Jamaluddin. (*)