MATENG, RAKYATSULBAR.COM – Operasi (Ops) Patuh Marano 2023 mulai digelar Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng). Hal itu ditandai dengan penyematan pita pada apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Mateng, Senin (10/7)
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H, menyampaikan Ops Patuh Marano 2023 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcar Lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023.
Tujuan dari oprasi patuh marano, guna mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran berlalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
“Operasi Patuh Marano-2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 10 – 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh indonesia dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis sedangkan penegakan hukum akan dilakukan secara selektif dan profesional kepada pelanggar kasat mata” ujarnya.
Pada oprasi patuh marano kali ini, kata dia, sebanyak sepuluh jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Marano-2023 yang digelar Polres Mamuju Tengah. Yaitu: Pengguna ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safetybelt) dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Selanjutnya pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan menggunakan knalpot brong/racing serta TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung)” terang AKBP.Amri Yudhy
Lebuh lanjut dikatakannya, Operasi ini pula tidak terlepas dari kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan yang dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa.
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri gabungan instansi terkait baik dari TNI, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan serta BPBD Kabupaten Mamuju Tengah. (Zulkarnain/A)