MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Sendana Desa Salletto Kecamatan Simboro Mamuju, Sulawesi Barat, pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023 pukul 22:30 WITA dan merenggut 1(satu) orang korban jiwa.
Dalam kejadian seorang korban bernama Kamaruddin(38) adalah seorang penjual buah durian yang sedang berjualan pada saat itu, kemudian ditabrak oleh sebuah kendaraan R6(enam) yang bergerak dari arah selatan ke utara dan mengalami rem blong.
Petugas Pelayanan Jasa Raharja Mamuju, Muh. Bagus Qomaruzzaman, yang mendapatkan informasi, korban Kamaruddin meninggal dunia, langsung bergerak cepat mendatangi tempat tinggal ahli waris korban yang berada di Dusun Sendana Desa Salletto, Kecamatan Simboro Mamuju, Sulawesi Barat.
Untuk mengumpulkan berkas identitas dan kelengkapan administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada istri sah korban yang bernama Nurmiati selaku ahli waris.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Nurmiati selaku istri sah korban sebagai ahli waris tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
“Kami selaku keluarga besar dari almarhum Kamaruddin sangat sedih atas peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi hari Sabtu lalu dan kemudian menyebabkan almarhum meninggal dunia dihari yang sama. Kami ucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga almarhum disini”, ungkap Nurmiati.
Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Sendana Desa Saletto Kec. Simboro Mamuju pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023, semoga almarhum diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini,” ucap Budianto.
Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan dalam berlalulintas.
“Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya. (*)