MATENG, RAKYATSULBAR.COM – Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap pelaku pencuri Tas di Masjid Nurul Huda Dusun Tallungallo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah yang terekam CCTV berinisial DL (30) warga Dusun Durikumba, Desa Karossa, Kecamatan. Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Minggu (25/6) malam.
“Aksi pelaku melakukan pencurian terekam CCTV sehingga petugas mudah mengenali pelaku dan berhasil menangkapnya,” kata Kasat Reskrim Polres Mateng IPTU Fredy.
Fredy menjelaskan, saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan Masjid Hurul Huda untuk melaksanakan shalat subuh dengan keadaan barang bawaan berupa tas disimpan diatas di motor, melihat itu pelaku berupaya melihat isi tas tersebut dan dilihat ada hp merk Samsung dan uang tunai Rp.600.000, KTP, Sim A, sim C , Atm BRI , STNK Mobil dan surat-surat penting lainnya sehingga dengan sigap mengambil tas tersebut dan langsung membawa kabur.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Fredy.
Mendapat laporan tersebut Personil Sat Reskrim langsung cek tempat kejadian peristiwa (TKP) dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti dimana pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya.
” Pelaku ditangkap, Minggu (25/6) sekira pukul 23.00 WITA berdasarkan adanya informasi bahwa pelaku sesuai dengar ciri-ciri sedang berada di daerah Topoyo,” kata Fredy.
Selanjutnya, Personel Sat Reskrim langsung menuju TKP tersebut dan benar didapati pelaku sedang berada di sebuah bengkel motor daerah Topoyo dan langsung mengamankan pelaku.
“Akibat perbuatannya, saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini sudah di tahanan Mapolres Mamuju Tengah untuk diproses sesuai hukum berlaku,” tegas Fredy. (Zul/A)