MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta agar jajaran melaksanakan pesan Sekjen Kemenkumham agar mematuhi peraturan cuti libur lebaran Idul Adha 1444H selama tiga hari ke depan mulai tanggal 28 Juni 2023.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Pelaksanaan apel pegawai di jajarannya, Senin (26/6).
“Karena, hal paling utama dalam melaksanakan tugas adalah bagaimana kita mampu mendisiplinkan diri untuk menaati waktu bekerja. Jika tidak memiliki komitmen untuk disiplin untuk bekerja, saya meyakini pencapaian tujuan organisasi tidak akan tercapai maksimal,” ujarnya .
Parlindungan meminta kepada jajaran khususnya kepada Divisi Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan terbaik pada Hari Raya Idul Adha 1444H.
“Lakukan pengamanan mencakup aspek pengamanan kantor, sarana dan prasarana. Tingkatkan kewaspadaan melalui meningkatnya pengawasan,“ sambungnya.
Selain itu Kakanwil juga memberikan semangat kepada pegawai untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sudah memasuki bulan keenam, dimohon kepada Tim Pokja untuk segera memastikan data dukung terpenuhi,” sambung Kakanwil.
Kakanwil juga meminta jajaran untuk terus bersemangat dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Serta salurkan hewan qurban agar dapat dilaporkan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM,” tutupnya (*)