MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Segalah bentuk pelanggaran hukum adalah lawan kita bersama terkhusus IMM yang dalam hal enam penegasan keorganisasian pada butir ke-4 telah mendudukkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
Pelanggaran hukum adalah suatu bentuk penistaan dan penghinaan terhadap negara yang dimana negara dalam konstitusinya telah menyatakan bahwa indonesia adalah negara hukum.
Namun, mengutuk pelanggaran hukum juga mesti dibarengi dengan kesadaran akan prosedur atau mekanisme hukum yang ada.
Dalam hal sengketa dan penyelesaian pelanggaran hukum sudah gamblang diatur dalam hukum positif negara kita.
Terkait dugaan pelanggaran hukum berupa pelecehan yang dilakukan satpam keamanan MBS At-Tanwir Mamuju yang berinisial R kepada FKR yang diduga sebagai korban yang merupakan Guru MBS At-Tanwir Mamuju.
Tentu kita mendorong dan mengupayakan adanya upaya advokasi yang tepat dan efektif terutama melalui jalur hukum yang berlaku untuk menciptakan rasa keamanan dan ketertiban bagi seluruh warga terkhusus kepada pihak-pihak terkait.
Dukungan moril dan ide yang gencar dilakukan khalayak terkait dugaan kasus pelecehan tersebut khususnya di media massa adalah suatu hal yang baik untuk mendorong agar penangan kasus lebih maksimal dan bisa menemui titik terangnya.
Namun upaya pengolahan isu terkait kasus dugaan pelecehan tersebut mesti berdiri pada perspektif menyeluruh dan komprehensif agar tidak bias dan sepihak.
Mengingat dugaan kasus tersebut telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum maka berlakulah asas praduga tak bersalah baik kepada yang diduga korban maupun yang diduga pelaku.
Memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsinya adalah bentuk dari mengikuti dan sadar akan prosedur penyelesaian hukum. Namun tidak berarti menghentikan kran-kran kebebasan untuk mengemukakan pendapat dan pembelaan terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
Olehnya itu IMMawati Nurul Muhriza (Kabid Hikmah Dan Advokasi PC IMM Mamuju ) terus memantau dan melakukan pendalaman terhadap peristiwa memilukan dari segala aspek, baik dari segi hukum, aspek sosiologi, kelembagaan dan terutama juga aspek pemenuhan hak-hak yang diduga korban.
Dan untuk proses hukum yang telah berjalan ia meminta agar pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolresta Mamuju segera mengambil tindakan atas laporan dugaan pelecehan tersebut.
Hal ini mesti dilakukan agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi pelapor beserta seluruh warga sekolah yang boleh jadi terdampak, baik secara langsung maupun tidak. (*)