MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Kurang dari 24 jam Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap anak dibawah umur
Adapun Identitas pelaku atas nama : Hasbullah alias Gopal, Umur : tahun, Pekerjaan : Sopir, Alamat : Desa Le’beng, kecamata Kalukku, Kabupaten Mamuju
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, berawal dari adanya laporan masyarakat melalui call center 110 tentang penemuan mayat seorang perempuan di arteri
Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP kemudian membawa mayat korban kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis / autopsi. Lanjutnya
“Tim Resmob sat Reskrim Polresta Mamuju langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi, Alhamdulillah kurang dari 24 jam sekitar jam 10.00 WITA tadi pagi, Tim berhasil mengamankan pelaku di pelabuhan Semayan Balikpapan,” ujar Kapolresta Mamuju.
Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban sdri. inisial (H) kemudian dibuang kemuara sungai arteri.
“Sekarang ini Tim Resmob Polresta Mamuju dan pelaku Hasbullah masih dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Mamuju melalui bandara Hasanuddin Makassar, insyaallah setelah dilakukan pemeriksaan lengkap baru kemudian dirilis kembali apa modus operandi dan motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan,”jelasnya.