PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pasangkayu menerima hasil Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaksanakan di Kabupaten Mamasa berlangsung 30-31 Mei 2023.
Diketahui, Musda yang berlangsung di Kabupaten Mamasa menetapkan DR. Hj. St. Suraidah Suhardi M.Si yang juga selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara aklamasi sebagai ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar Periode 2023-2028.
Dimana, proses aklamasi DR. Hj. St. Suraidah Suhardi M.Si, karena hanya satu-satunya yang memenuhi syarat dukungan minimal tiga Kwarcab dan kelengkapan berkas lainnya.
Sekertaris Kwarcab Pasangkayu, Ilham Pasedari menyampaikan, proses Musda di Mamasa sudah benar dan sesuai ketentuan.
Dimana dirinya sengaja menyampaikan ke publik melalui media, berharap tidak ada lagi polemik dan semua pihak bisa menerima dengan besar hati, berpatokan pada ketentuan moral dan janji sebagai anggota pramuka.
“Alhamdulillah kami sudah jelaskan proses kepada ketua kwarcab kami, dan beliau ingin berpedoman pada aturan AD dan ART gerakan pramuka, sehingga kami Kwarcab Pasangkayu menerima hasil Musda yang berlangsung di Mamasa,” pungkas Ilham, Sabtu (10/6).
Ia menyampaikan, dinamika yang terjadi adalah bagian dari mendewasakan kita semua dalam menatap gerakan pramuka Sulbar ke depan agar lebih baik lagi.
“Jadi, bagi kami di Kwarcab Pasangkayu sesuai arahan kak Kwarcab menerima hasil Musda di Mamasa, dan kami tegaskan itu sudah sesuai aturan dan mekanisme yang diatur dalam AD dan ART Gerakan Pramuka, bahwa Musyawarah daerah adalah forum tertinggi Gerakan Pramuka di tingkat daerah,” jelasnya.
“Kami menaruh harapan besar kepada kakak Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi agar memimpin gerakan pramuka Sulbar agar lebih baik lagi kedepannya, serta visi misi yang disampaikan dapat terwujud. Kami juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pengurus Kwarda yang telah demisioner, khususnya ketua Kwarda Demisioner kakak Andi Ibrahim Masdar yang sudah memimpin gerakan pramuka di Sulawesi Barat, semoga pengabdiannya tidak berhenti dan apa yang telah dilalui menjadi ladang ibadah,” sambungnya.
Adapun penetapan secara aklamasi Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi dipimpin secara hidmat oleh Busman Rasyid S.H. (Sekertaris Kwarcab Mamuju) dan Dedi Rahmat S.Pd (Sekertaris Kwarcab Mamuju Tengah), disaksikan lima utusan Kwarcab lainnya, yakni Kwarcab Mamasa, Kwarcab Majene, Kwarcab Mamuju, Kwarcab Mamuju Tengah dan Kwarcab Pasangkayu.
(*)