Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDP Dengan Biro Barjas dan DPD Askonas

  • Bagikan
Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Biro Barjas dan DPD Askonas Sulbar, Kamis (6/6)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Biro Barjas dan DPD Askonas Sulbar, Kamis (6/6)

Dari hasil RDP disepakati, kegiatan konstruksi di Sulbar yang sementara dan sudah berlangsung di tahun 2023 agar tetap mengedepankan kualitas bangunan.

Pemicu sehingga dilakukan RDP tak lepas karena munculnya persoalan terkait mempertanyakan kualitas bangunan konstruksi yang akan dibangun akibat nilai penawaran yang dilakukan perusahaan dalam tender proyek dianggap perlu mendapat perhatian khusus dari Pokja ULP dan Biro Barjas.

Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Biro Barjas dan DPD Askonas Sulbar, Kamis (6/6)

Walaupun sejatinya dalam tender proyek ketika ada penawaran terendah yang dilakukan oleh perusahaan kurang dari 80% dari pagu anggaran, maka seharusnya Pokja ULP harus melakukan verifikasi faktual.

Dimana, Verifikasi faktual yang dimaksud terkait kebenaran data peralatan, SKK Konstruksi,dan semua hal yang dipersyaratkan dalam tender proyek sebelum menetapkan pemenang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman mengatakan, Komisi II mendapatkan banyak informasi terkait proses lelang di ULP sulbar yang mau diluruskan mulai dari penawaran yang paling terendah dari peserta lelang yang dimana anggaran dibuang sampai 14-20 persen.

H.Sudirman juga menegaskan dalam RDP kepada ULP bahwa ULP menjadi tolak ukur agar kegiatan bisa berjalan sesuai yang diharapkan

“ULP akan menjadi lining sektor dalam proses tender yang dilakukan sebab banyaknya proyek yang mangkrak dan putus kontrak juga tidak terlepas dari keputusan dan proses yang dilakukan oleh ULP,” terangnya

Wakil Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang menambahkan, yang jadi perbincangan diluar yang sangat trend saat ini memang ULP, dalam hal ini pihak Pokja Barjas ini harus bisa melihat situasi diluar.

Hatta Kainang Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar
Hatta Kainang

“Kita tidak bisa dipungkiri sebab yang menjadi sorotan di luar ini biro barjas dalam melakukan proses tender”, tutur Hatta Kainang dalam RDP.

Wakil Komisi IV DPRD Sulbar itu mengatakan, termasuk rekanan yang mengikuti proses lelang maka pihak APH ini pasti akan menyorot jika ada kesalahan yang dilakukan pihak rekanan.

“Saya mengingatkan Pokja barjas harus berhati-hati dalam menjalankan tupoksinya melihat kondisi saat ini pihak ULP menjadi Perbincangan”, imbuhnya. (adv)

  • Bagikan