Ombudsman Sulsel Gelar Kegiatan Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULBAR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Komisi II DPR RI menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Galesong Kab Takalar untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pengaduan pelayanan publik.

Kegiatan dihadiri oleh Indraza Marzuki Rais Pimpinan Ombudsman RI, Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Sulsel, Hengki Yasin Anggota DPRD Prov Sulsel, Bahtiar Anggota DPRD Takalar. Turut hadir pula, Haruna Anggota DPR RI secara virtual.

Haruna Anggota DPR RI mengungkapkan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak, nah kalau kita tidak mendapatkan hak itu sebagaimana mestinya silakan sampaikan ke Ombudsman”.

“Selain menerima pengaduan pelayanan publik, Ombudsman juga memberikan pelayanan konsultasi bagi masyarakat yang mendapatkan pelayanan yang buruk, dan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung, bisa melalui telepon atau WA pada nomor 0821 3737 3737,” ungkapnya.

Sekedar informasi, kegiatan tersebut juga Ombudsman membuka gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik dan menerima sebanyak 65 konsultasi masyarakat. (*)

  • Bagikan