TAKALAR, RAKYATSULBAR.COM — Reses masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 dimanfaatkan oleh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.
Ini dilakukan Fahruddin Rangga salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar.
“Reses merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, dalam pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan berlangsung dari tanggal 1-8 Juni 2023,” kata Fahruddin Rangga.
Politisi asal Kabupaten Takalar itu. Ia mengawali pelaksanaan resesnya di Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar, Jumat 2/6).
Menurutnya, dalam pelaksanaannya tetap menghimbau untuk menjaga kesehatan walau covid-19 telah berlalu, sebagaimana jadwal yang telah disusun oleh Tenaga Ahli/Tenaga Pendamping dimana titik pertama di mulai dilaksanakan hari ini dan hari selanjutnya yakni, Sabtu (3/6/23) jam 09.00 Desa Kale Barembeng Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa yang merupakan titik kedua.
Selanjutnya, Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar titik ketiga dihari yang sama jam 14.00, Kelurahan Takalar Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar titik keempat Minggu (4/6) jam 09.00.
Dan Desa Sanrobone Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar merupakan titik kelima di hari yang sama jam 14 00, Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar pada, Senin (5/6) jam 15.30 pelaksanaan titik keenam, Desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Selasa (6/6) jam 15.30.
“Kemudian titik ketujuh dan Desa Bone Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa pada, Rabu (7/6) merupakan titik kedelapan sekaligus penutup masa reses,” jelas calon DPRD Sulsel yan akan maju kembali di pileg 2024 lewat dapil Sulsel III itu.
Rangga begitu sapaannya lebih jauh menjelaskan, pelaksanaan reses kali ini sudah agak terbuka sejak memasuki masa endemi covid-19.
Desa Kale Ko’mara ini merupakan lokasi pembangunan bendungan pamukkulu sehingga kendaraan alat berat dan truk pengangkut material berlalu lalang di desa tersebut.
Lebih lanjut Rangga menjelaskan perlu dipahami secara bersama bahwa Reses ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi dan dapat mendengar secara langsung masukan serta informasi masyarakat yang telah memberi amanah dan tanggungjawab kepadanya selaku wakil rakyat di DPRD Sulsel.
“Sehingga sangat penting untuk ikut hadir dalam pelaksanaannya, karena informasi, pandangan dan harapan yang tersalurkan dari masyarakat dapat terwadahi melalui kegiatan reses ini, karena inilah tempat dan kesempatan untuk disampaikan,” ungkapnya.
Setelah mendengar aspirasi warga, Rangga dengan lugas dan terarah langsung menyikapi harapan masyarakat satu persatu, semua informasi dan masukan yang disampaikan akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD 2024 dan APBD perubahan 2023.
Walaupun Rangga sadari bahwa semua masukan dan informasi yang berkembang di dalam dialog reses ini masih sangat di dominasi kebutuhan dan usulan masyarakat seperti sarana dan prasarana pertanian baik berupa alat mesin pertanian (alsintan), pupuk, bibit unggul dan jalan tani serta kebutuhan pertanian lainnya.
“Masyarakat juga mengharapkan pemerintah provinsi sulawesi selatan dapat memberi perhatian terhadap infrastruktur yang ada di desa diantaranya pembangunan BTS untuk mempermudah komunikasi, jalan lingkungan, saluran dan jalan setapak,” tuturnya.
Di penghujung reses peserta kembali mengingatkan dan sangat berharap percepatan penyaluran bantuan pupuk dan bibit agar dapat digunakan tepat waktu masa penanaman benih karena pengalaman yang terjadi selama ini saat masa tanam tiba justru kelangkaan pupuk terjadi.
“Bagi saya aspirasi yang masyarakat sampaikan hari ini akan kami jadikan salah satu usulan kegiatan prioritas dalam pra pembahasan dan pembahasan APBD tahun ini,” kuncinya.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam reses Dg. Nappa menyampaikan harapannya terkait kebutuhan masyarakat tani diantaranya permintaan pembuatan jalan tani, ketersediaan pupuk dan bibit agar disalurkan tepat waktu saat mulai musim tanam dan merupakan bibit unggul, serta bantuan alsintan dan masjid. (*)