MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Universitas Hasanuddin melalui Bidang Sumber Daya Manusia, Sistem Informasi dan Alumni kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyelenggarakan sosialisasi pengusulan tugas belajar pegawai negeri sipil sesuai permendikbud ristek nomor 27 tahun 2022 di lingkup kampus.
Kegiatan berlangsung pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming YouTube SDM Unhas, Rabu (31/5).
Prof Farida menyampaikan sosialisasi tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk memberikan persamaan persepsi berkaitan dengan tugas belajar sivitas akademika Unhas sesuai dengan peraturan kementerian.
Ia menambahkan, upaya peningkatan kualitas SDM terus dioptimalkan oleh Unhas termasuk jenjang pendidikan sivitas akademika baik dosen maupun tenaga kependidikan.
“Per 31 Mei 2023, Dosen Unhas dengan jenjang pendidikan magister sebanyak 604 sementara untuk tendik dengan jenjang magister sebesar 1692. Secara umum, kami terus memberikan ruang peningkatan kualifikasi pendidikan kepada sivitas akademika dengan harapan layanan yang diberikan kepada masyarakat juga semakin baik kedepannya. Ada beberapa permasalahan yang muncul dari proses tugas belajar ini, sehingga melalui sosialisasi kita harapkan akan semakin meningkatkan informasi dan pemahaman para peserta,” jelas Prof. Farida.
Setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber salah satunya oleh Ambar Musyarifah selaku Kepala Biro SDM Kemdikbud Ristek.
Dirinya banyak memberikan gambaran Permendikbud Ristek 27 tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar PNS Kemendikbud Ristek yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan karir serta profesionalitas pegawai.
Pada kesempatan tersebut, para peserta yang merupakan dosen dan tendik lingkup Unhas banyak memberikan pertanyaan serta saran kepada para narasumber. Sosialisasi berlangsung lancar hingga pukul 12.00 Wita. (*)